Minggu, 10 Oktober 2010

Minta dilindungi, Syamsul cium lutut Ical

Monday, 11 October 2010 00:30    PDF Print E-mail
Minta dilindungi, Syamsul cium lutut Ical
Warta - Sumut
SATRIADI TANJUNG & AVIAN TUMENGKOL
Redaktur Pelaksana & Pemimpin Redaksi
WASPADA ONLINE


(WOL Photo/Aldamora Hutasuhut)
MEDAN - Setelah cukup lama tanpa kejelasan, kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar yang melibatkan mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, kembali bergulir. Selama ini, kasus ini sempat terhambat karena kedekatan Syamsul dengan Cikeas sehingga kasus ini sempat terkesan dibungkam.

Menanggapi kasus ini, anggota DPD-RI asal Sumut, Rahmat Shah, menilai bahwa KPK harus mengambil tindakan yang tegas dalam menuntaskan kasus ini. Rahmat meyakini bahwa bukti-bukti untuk menyeret Syamsul ke penjara sudah cukup. "Tak perlu lagi ditunda-tunda," tegasnya, kepada Waspada Online, tadi malam.

Lamanya proses hukum dalam kasus ini, dinilai sejumlah kalangan karena Syamsul mempunyai hubungan dekat yang khusus dengan Cikeas, khususnya Ibu Negara. Namun Rahmat Shah membantahnya. "Tidak, saya nggak percaya karena sudah cek. Saya nggak yakin Ibu Ani terima permohonan Syamsul untuk membantu," kata Bendahara Kaukus Anti Korupsi ini.

Melanjutkan ceritanya, Rahmat mengatakan bahwa Syamsul rela sungkem hingga menangis hanya untuk mendapatkan simpati. "Syamsul kan sering begitu kalau dia lagi ada perlu sama orang, khususnya para petinggi pusat," cerita Rahmat.

Dalam kasus ini, menurut Rahmat, Syamsul sempat meminta bantuan melalui mantan jurubicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, untuk meminta bantuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "SBY bilang ke Syamsul, bagaimana saya mau bantu sedangkan besan saya saja tidak saya bantu?" ungkap Rahmat meniru orang dekat SBY yang mengetahui pertemuan dengan Syamsul itu.

"Tidak hanya itu saja. Tapi Syamsul sampai datang ke Ical (Aburizal Bakrie, red) secara khusus untuk perlindungan. Dia cium lututnya Ical," Rahmat melanjutkan.

Rahmat mengingatkan, kasus ini sudah sampai ke KPK. Maka harus segera diproses tanpa ada alasan untuk menunda. "Jangan mempermalukan dan merugikan masyarakat Sumut. Daerah kita ini harus bersih tanpa dicederai oleh hal-hal yang merugikan, khusus dengan adanya pemimpin yang korupsi," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Syamsul Arifin mengaku masih belum menerima surat panggilan dari KPK. Penjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Erwin, mengatakan sampai saat ini Gubsu belum menerima surat panggilan dari KPK untuk diperiksa. "Dan besok (11/10), Gubsu dijadwalkan akan melepas calon jemaah haji di Asrama Haji Medan bersama Menteri Agama," katanya kepada Waspada Online.

Tidak ada kepastian apakah Syamsul akan memenuhi panggilan KPK ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan kepada mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin. "Surat ini berisi panggilan untuk menjalani pemeriksaan Senin (11/10) minggu depan. Dan surat pemanggilan sudah sampai,” kata jurubicara KPK, Johan Budi, kepada Waspada Online, kemarin.

Menurut jadwal KPK, Syamsul diperiksa hari ini (11/10) di Jakarta. Namun Syamsul mengaku belum menerima surat itu. "Belum. Belum saya terima (surat) itu. Ya kalau ada panggilan, pasti saya datang. Saya bangga dengan KPK dan dari dulu sudah saya katakan kita hormati lembaga itu," kata Syamsul, kepada Waspada Online.

Sebelumnya, KPK menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar. Syamsul telah mengembalikan uang itu sebesar Rp67 miliar ke kas negara.

Meskipun separuh dari uang korupsi itu telah dikembalikan, namun KPK tetap melakukan penyidikan dan menetapkan Syamsul sebagai tersangka pada April 2010. Bahkan, Syamsul sudah dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri.

KPK menjerat Syamsul dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar