Minggu, 24 Oktober 2010

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Tap XI/MPR/1998

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Tap XI/MPR/1998  
Hery Winarno - detikNews


Jakarta - Masuknya nama mantan Presiden Soeharto sebagai salah satu calon penerima gelar Pahlawan Nasional terus menuai kontroversi. Jika pada akhirnya Soeharto menyandang kehormatan tersebut, sama saja negara melanggar Ketetapan (Tap) MPR No XI/MPR/1998.

"Usai tumbangnya Soeharto pada tahun 1998, pemerintah membuat Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN yang mensyaratkan pengusutan mantan Presiden Soeharto dan kroninya. Dengan diangkatnya Soeharto (menjadi pahlawan nasional) sama artinya dengan mengebiri Tap MPR itu," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Eksponen 98 dan Aktivis Menolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, di Kompleks Bumi Asri C3, Legamas, Perdatam Pancoran, Jakarta, Minggu (24/10/2010).

Abdullah sangat menyayangkan apa yang menjadi amanat Tap MPR itu akhirnya dimentahkan begitu saja. Dengan begitu kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi selama Soeharto menjabat sudah jelas tidak akan ada kepastian hukumnya.

"Kalau Soeharto dijadikan pahlawan nasional maka dipastikan pengusutan kasus KKN yang dilakukan pada Soeharto akan mandek," kata dia.

Selain itu, banyaknya catatan kasus yang mengeliling Soeharto, menjadikan mantan penguasa Orde Baru itu tidak pantas sama sekali menerima gelar apa pun. Khusus di bidang ekonomi, kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun justru mewariskan banyak utang.

"Soeharto tidak pantas jadi Pahlawan Nasional, rezim ini banyak mewariskan utang. Soeharto juga terlibat melakukan pelanggaran HAM dengan membentuk sistem oligarki untuk kepentingan kalangannya sendiri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah sudah menyaring 10 nama calon Pahlawan Nasional. Mereka adalah Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulteng, HM Soeharto dari Jawa Tengah, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari Jawa Timur.

Selanjutnya Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar