Jumat, 22 Oktober 2010

Gubernur Sumut Ditahan KPK, Golkar akan Berikan Bantuan Hukum

Gubernur Sumut Ditahan KPK, Golkar akan Berikan Bantuan Hukum 
Khairul Ikhwan - detikNews



Syamsul Arifin (Khairul/detikcom)
Medan - Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin terkait kasus korupsi, menuai keprihatinan dari Partai Golkar. Golkar akan memberikan bantuan hukum.

Syamsul merupakan kader Golkar dan sekarang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin yang juga Ketua Umum DPP Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), menyatakan, hal ini merupakan cobaan bagi partai. Pihaknya akan berusaha membantu dengan memberikan advokasi bantuan hukum.

“Kita akan memberikan bantuan hukum,” kata Ade Komaruddin di Hotel Polonia, Jl Sudirman, Medan, Sumut Jumat (22/10/2010) malam. Ade memberikan keterangan kepada wartawan setelah melantik pengurus DPD SOKSI Sumut.

Disebutkan Ade, kendati penahanan dilakukan terhadap Syamsul, namun semua pihak hendaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Selain itu, Ade memastikan Golkar di Sumut akan tetap solid dan menghadapi situasi ini.

“Secara organisasi, semua infratruktur partai akan tetap berjalan sebagaimana biasa. Tidak akan terganggu dengan penahanan ini. Kader-kader di Sumatera Utara akan tetap solid,” kata Ade.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Syamsul Arifin sebenarnya diundang untuk hadir dalam acara pelantikan kepengurusan DPD SOKSI Sumut dan akan memberikan kata sambutan dalam kapasitas sebagai Ketua Golkar Sumut. Namun karena dia berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan KPK, maka Syamsul tak bisa datang.

Hanya karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan itu yang datang dari Syamsul. Karangan bunga itu dipajang secara mencolok di depan pintu masuk menuju lokasi acara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar